PENGUMUMAN PENJUALAN BARANG MILIK UNIVERSITAS ANDALAS
Direktorat Umum dan Pengelolaan Aset Universitas Andalas
Dengan ini diumumkan bahwa Universitas Andalas melalui Direktorat Umum dan Pengelolaan Aset akan melaksanakan penjualan Barang Milik UNAND berupa Bangunan Gudang untuk dibongkar melalui metode Penunjukan Langsung.
Objek penjualan berupa 1 (satu) paket Bangunan Gudang untuk dibongkar dengan kondisi apa adanya (as is) dengan nilai limit sebesar Rp7.310.357,00,- (tujuh juta tiga ratus sepuluh ribu tiga ratus lima puluh tujuh rupiah).
Persyaratan, prosedur penjualan, dan jadwal pelaksanaan dapat dilihat pada informasi berikut.