Selamat Datang di website Resmi Direktorat Umum dan Pengelolaan Aset

Perjalanan Sejarah Direktorat Umum dan Pengelolaan Aset

Universitas Andalas resmi berdiri pada 13 September 1956 dan diresmikan oleh Wakil Presiden RI, Mohammad Hatta. Pendirian universitas ini ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1956. Mengusung motto “Untuk Kedjajaan Bangsa”, Universitas Andalas hadir sebagai pusat pendidikan tinggi yang mempersiapkan generasi berilmu, berkarakter, dan berdaya saing.

Sejak awal, UNAND berkomitmen untuk memberikan pendidikan berkualitas dan berkontribusi terhadap pembangunan masyarakat. Sepanjang sejarahnya, universitas ini telah mengalami banyak perkembangan dan perubahan, mulai dari penambahan fakultas hingga peningkatan infrastruktur. Dalam perjalanan waktu, UNAND tetap berpegang pada nilai-nilai integritas dan akademik, menjadikannya tempat belajar yang aspiratif bagi generasi masa depan. Seiring berjalannya waktu Universitas Andalas bertransformasi pada 3 tingkatan Perguruan Tinggi Negeri, yaitu :

  1. Perguruan Tinggi Negeri Satuan Kerja (PTN Satker) hingga 2009
  2. Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN BLU) 2009–2021
  3. Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) 2021–sekarang

Perubahan status ini membawa penyesuaian dalam struktur organisasi, termasuk pembentukan Direktorat Umum dan Pengelolaan Aset. Direktorat ini bertugas mengelola urusan umum, pemeliharaan sarana prasarana, keamanan lingkungan kampus, serta pengelolaan aset universitas. Direktorat Umum dan Pengelolaan Aset terbagi menjadi dua sub-direktorat:

Direktorat Umum dan Pengelolaan Aset

Terbagi menjadi dua subdirektorat:

  1. Subdirektorat Umum dan Rumah Tangga

    • Seksi Rumah Tangga
    • Seksi Pemeliharaan dan Pemantauan Sarana Prasarana
    • Seksi Penataan dan Keamanan Lingkungan Kampus
  2. Subdirektorat Pengelolaan Aset

    • Seksi Pencatatan Aset, Pendayagunaan, dan Pengendalian Aset
    • Seksi Logistik dan Perlengkapan

1956 - PTN Satuan Kerja

Universitas Andalas merupakan universitas tertua di luar Pulau Jawa yang dibuka secara resmi pada tanggal 13 September 1956 oleh Wakil Presiden Mohammad Hatta yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 1956. Pada saat itu, Unand adalah universitas keempat yang diresmikan oleh Pemerintah Indonesia. pada mulanya adalah UNAND adalah sebuah Satuan Kerja (Satker) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebelum ditetapkan sebagai PTN BLU pada tahun 2009.

PTN SATKER

2009 - PTN Badan Layanan Umum

Pada tahun 2009, UNAND ditetapkan menjadi PTN dengan status pengelolaan pola keuangan Badan Layanan Umum (BLU) melalui Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 501/KMK.05/2009, tanggal 17 Desember 2009. Dengan status sebagai PTN BLU, UNAND memiliki keleluasaan dalam mengelola keuangan yang bersumber dari pendapatan negara bukan pajak (PNBP). Selain itu, dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 25 tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Andalas, terdapat 3 biro di bawah koordinasi Wakil Rektor II, yaitu :

  • Biro Akdemik dan kemahasiswaan;
  • Biro Umum dan Sumber Daya;
  • Biro Perencanaan, Pengembangan dan Kerjasama.
PTN BLU 2009

2021 - PTN Badan Hukum

Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2021 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) Universitas Andalas pada tanggal 31 Agustus 2021, telah merubah status UNAND menjadi PTNBH. Dengan perubahan status tersebut, maka UNAND memiliki hak otonomi dalam pengelolaan bidang akademik dan non- akademik. Implementasi PTNBH UNAND merupakan bagian dari langkah strategis untuk percepatan pencapaian visi UNAND dengan berupaya untuk memberdayakan seluruh potensi yang ada, baik potensi SDM, sarana prasarana maupun keuangan yang dimiliki. Untuk mewujudkan pecepatan pencapaian visi UNAND sebagai PTNBH, maka perlu dilakukan perubahan dari segala unsur dan aspek Institusi. Salah satunya adalah perubahan Organisasi dan Tata Kerja (OTK) Universitas Andalas. Perubahan OTK ini yang menjadi sejarah berdirinya Direktorat Umum dan Pengelolaan Aset (DUPA) di Universitas Andalas dengan disahkannya Peraturan Rektor Universitas Andalas nomor 8 tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Organ Pengelola Universitas Andalas. Dengan perubahan OTK ini, Bidang Umum dan Barang Milik Negara (BMN) sebelumnya yang berada di bawah Biro Umum dan Sumber Daya, berubah menjadi Direktorat Umum dan Pengelolaan Aset.

PTNBH 2021